Tak Kantongi Izin, Pabrik Pengelolaan Tembakau di Bojonegoro Ditutup

Pabrik pengelolaan tembakau ditutup
Sumber :
  • Viva Jatim/Imron Sapurta

Bojonegoro, VIVA Jatim – Sebuah pabrik pengolahan tembakau, PT Sata Tec Indonesia yang berada di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bojonegoro, Kamis 6 Februari 2025.

Heboh Toilet Umum Disewa Jadi Tempat Tinggal di Surabaya, Satpol PP Bertindak

Pabrik itu ditutup karena tidak mengantongi izin. Selain itu, PT Sata Tec juga ketahuan beroperasi diam-diam usai mendapatkan teguran dari DPRD Bojonegoro.

Kepala Satpol PP Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto mengatakan, PT Sata Tec Indonesia ditutup sementara dan akan dibuka kembali setelah PT Sata Tec Indonesia melengkapi perizinan-perizinan yang ditentukan.

Langit Cerah Berawan di Jawa Timur: Cuaca Bersahabat, Warga Bisa Lega

Arief menjelaskan, ada beberapa perizinan yang belum diselesaikan seperti persetujuan bangunan gedung (PBG) yang belum sesuai, dan juga perizinan terkait lingkungan.

"Perizinan gedung belum ada terus juga perizinan kaitannya dengan lingkungan juga belum terpenuhi dan penghentian aktivitas tersebut dapat dibuka kembali apabila segala perizinan sebagai persyaratan dapat terpenuhi semuanya," kata Arief.

Rumah Makan Milik Mulyono Ludes Terbakar, Kerugian Mencapai Rp100 Juta

Arief mengatakan, penutupan sementara merupakan tindakan tegas dari Pemkab Bojonegoro, akan tetapi Pemkab Bojonegoro juga memberikan hak kepada PT Sata Tec Indonesia untuk memenuhi segala dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Sementara itu perwakilan manajemen PT Sata Tec, Nur Hidayat mengatakan, akan melengkapi perizinan yang belum terselesaikan. Dalam pengurusan perizinan tersebut masih butuh proses dan butuh waktu.

Halaman Selanjutnya
img_title