44 Pemuda Pesta Miras dan Coret-Coret Diamankan, Dikirim ke Liponsos Surabaya
- Dokumen Satpol PP
Surabaya, VIVA Jatim –Sebanyak 44 pemuda diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya dalam operasi rutin bertajuk Asuhan Rembulan, Minggu malam, 15 Juni 2025.
Mereka kedapatan berpesta minuman keras (miras) dan melakukan aksi vandalisme di sejumlah titik kota.
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa patroli yang digelar pada malam hari itu menyasar beberapa lokasi rawan. Di Taman Bambu Runcing, sebanyak 27 pemuda tertangkap basah sedang menenggak miras. Sementara delapan lainnya ditemukan di kawasan Jalan Simpang Dukuh dan Jalan Panglima Sudirman.
"Total ada 35 pemuda yang kami amankan karena pesta miras," jelas Zaini.
Tak hanya itu, sembilan pemuda lain tertangkap tangan saat mencoret-coret fasilitas umum di kawasan Jalan Pemuda.
"Petugas berhasil mengamankan dua botol pilox dari tangan mereka sebagai barang bukti," tambahnya.
Dari penertiban tersebut, petugas juga menyita sembilan botol miras dan dua buah gitar milik para pelaku.