Bau Menyengat Ganggu Warga, DPRD Kabupaten Mojokerto Sidak PT Enero
- Viva Jatim/Luthfi
Mojokerto, VIVA Jatim – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto melalukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Energi Agro Nusantara (Enero). Sebab, belakangan ini bau menyengat akibat akivitas produksi menggangu warga sekitar.
Sidak ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Khoirul Amin bersama sejumlah anggota komisi III, Kamis, 6 Februari 2025. Mereka menemukan ada hasil produksi yang tidak ditangani dengan baik dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Amin menyebut, bau menyengat dari pabrik bioetanol itu menganggu masyarakat di sekitar.
“Sidak ini soal bau yang dirasakan masyarakat. Kami ingin mengonfirmasi kepada pihak perusahaan,” katanya kepada wartawan usai sidak, Kamis, 6 Februari 2025.
Berdasarkan keterangan dari pihak PT Enero, lanjut Amin, bau menyengat berasal dari proses akhir produksi yang menghasilkan gas metana (CH4). Atas temuan ini, pihaknya meminta PT Enero untuk segera mengatasi.
“Tentunya, bau yang belum bisa dinetralkan harus segera diatasi. Karena memang dari proses pembuatan etanol itu yang akhir, perlu penanangan karena berdampak ke masayarakat,” ungkapnya.
Enero merupakan produsen ethanol fuel grade ethanol berbahan baku tetes tebu. Dalam produksinya, Enero mengolah tetes menjadi etanol.
Oleh PT Enero, kandungan biogas dari proses akhir harus dibakar untuk mengurangi bau menyengat. Namun, dewan menyanyangkan hal tersebut. Sebab, biogas dapat diolah menjadi sumber energi alternatif pengganti LPG.
Berangkat dari situ, Amin berharap PT Enero mengola kembali biogas untuk bisa disalurkan kepada masyarakat melalui program CSR.
“Kami berharap perusahaan ini dapat memeberikan kontribusi kepada masyarakat khususnya CSR nya. Yang mana hasil pembakaran ini bisa dimanfaatkan untuk bio gas. Ini yang saya dorong, agar perusahaan berkenan dan supaya terealisasi semuanya,” bebernya.
PT Enero juga menghasilkan produk Pupuk Hayati Enero yang menjadi alternatif petani. Pupuk tersebut mengeluarkan bau tak sedap. Ketika petani tidak segera menggunakannya setelah didistribusikan, maka akan berdampak kepada masyarakat luas.
“Mamang petani sering memanfaatkan itu, memang dampaknya bau ketika dipakai di sawah. Tetapi kalau langsung dipakai,,tidak ditimbun, bisa teratasi,” papar Amin.