Demi Kenyamanan Berpuasa, Satpol PP Gresik Intensif Gelar Patroli Warung Buka Siang
- Tofan Bram Kumara/ Viva Jatim
Gresik, VIVA Jatim - Untuk menjaga kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik gelar patroli untuk memastikan seluruh warung yang buka pada siang hari harus memakai tirai penutup. Jika tidak, mereka bakal mendapatkan sanksi tegas.
Kepala Dinas Satpol PP Gresik AH Sinaga mengatakan pihaknya terus mengintensifkan patroli disejumlah ruas jalan. Ini dilakukan untuk memastikan warung yang buka siang hari memakai penutup tirai.
"Kami tidak melarang warung buka siang hari untuk melayani orang yang tidak puasa. Syaratnya harus pakai penutup," ujarnya, Selasa, 12 Maret 2024.
Sinaga menjelaskan secara acak akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik. Bagi yang kedapatan melanggar imbauan akan diberikan sanksi tegas.
"Secara acak nanti saya sendiri akan turun untuk melakukan sidak. Kami harap semuanya bisa menaati imbauan. Sehingga Ramadan tahun ini bisa kondusif, tertib dan nyaman," terang eks Kadisparbudkraf Gresik ini.
Sebelumnya, Satpol PP Gresik telah mengeluarkan imbauan nomor 331.1/138/437.90/2024. Ada empat poin pada surat imbauan Satpol PP Gresik.
Pertama, seluruh pemilik restoran dan warung makan agar menggunakan tirai saat melayani orang-orang tertentu (yang tidak wajib puasa. Kedua, pramusaji wajib menggunakan busana yang sopan bernuansa muslim selama Ramadan.