Perempuan Pemandu Lagu Dianiaya Teman, Korban Dicekik dan Ditendang
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Lamongan, VIVA Jatim – Seorang wanita pemandu lagu berinisial NEI (28) asal Desa Sukodadi, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria. Tak terima dianiaya korban lantas melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid mengatakan, kasus penganiayaan itu berawal saat korban bersama temannya NT (20) menunggu ojek online yang dipesan di Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan pada Jumat 31 Januari 2025, lalu.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung menendang dada korban hingga terjatuh dan mencekik leher korban dari belakang hingga korban merasa sesak nafas.
Tak hanya itu, pelaku juga merampas hp korban dan membantingnya hingga rusak dan menyeretnya saat korban berusaha meminta kembali hp kembali. Akibatnya, korban mengalami luka lecet di siku dan lutut.
"Korban berusaha melawan dan berhasil melepaskan diri, tetapi pelaku kembali menyerang dan memukul korban. Pelaku bahkan menyeret korban ke dalam gang depan kos dan kembali melakukan penganiayaan," kata Hamzaid Kamis 6 Februari 2025.
Adapun kasus penganiayaan itu dipicu karena pelaku merasa cemburu kepada korban. Usia melakukan penganiayaan, pelaku kemudian melarikan diri selama 4 hari. Dan pelaku tersebut berhasil ditangkap pada Selasa 4 Februari 2025 sekitar pukul 01.30 WIB.
"Pelaku ini berhasil ditangkap setelah polisi memancing pelaku untuk bertemu dengan korban di sebuah warung kopi. Saat pelaku datang, kami langsung mengamankannya dan membawa ke Polsek Lamongan Kota untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.