Kasus Pencabulan Santri di Trenggalek, Luluk: Harus Ditangani Secepatnya

Luluk Nur Hamidah saat berziarah ke Makam Mbah Mesir Trenggalek.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Trenggalek, VIVA JatimKasus pencabulan dua lokasi pondok pesantren di Trenggalek menjadi perhatian semua pihak. Salah satu pasangan calon (paslon) Calon Gubernur (Cagub) Luluk Nur Hamidah yang merasa prihatin dan meminta kasusnya agar segera diselesaikan secepatnya.

Alumni Lee Kuan New School of Public National University of Singapore ini mengungkapkan sangat konsen dengan isu terkait kekerasan perempuan dan anak. Termasuk memastikan ada pesantren yang ramah kepada santri.

"Bukan hanya pesantren, tetapi semua institusi pendidikan, institusi yang berasrama harus memiliki protokol pencegahan kekerasan. Karena Mbak Luluk ini yang membuat dan mengesahkan UU. Insyallah saya sangat siap untuk mengakses isu ini prioritas kita yang harus kita tangani secepatnya," ujar Luluk saat lawatan safari politik ke Trenggalek kemarin, Rabu, 2 Oktober 2024.

Luluk menerangkan negara ini sudah mempunyai Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) hingga UU Perlindungan Anak, dan baru saja mengesahkan Undang-undang Kesenjangan ibu dan anak.

Berkaca dari itu, ia menilai seharusnya pemerintah daerah khususnya di provinsi sampai Kabupaten memiliki komitmen yang sangat kuat bersama-sama untuk bisa menterjemahkan semangat undang-undang ini untuk pencegahan perlindungan.

"Termasuk juga edukasi pun sosialisasi. Makanya kami berharap rakyat jawa timur bisa memilih calon gubernur dan calon wakil gubernur yang memiliki sensitivitas dan empati khususnya kepada korban," terangnya.

Melansir data terbaru dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) yang diolah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), ada ribuan anak menjadi korban kekerasan di berbagai provinsi di Indonesia setiap tahun.

Terhitung per Januari hingga pertengahan Agustus 2024, jumlah korban kekerasan anak di Indonesia mencapai 15.267 anak.

Data tersebut di atas memperlihatkan sebaran kasus kekerasan anak di berbagai wilayah di Indonesia tahun 2024. Kasus tertinggi terjadi di Jawa Barat dengan jumlah korban 1.261 anak. Jawa Timur menyusul di posisi kedua, masih di atas 1.000 korban (1.086 korban).

"Jangan lupa rek ya, Jawa Timur ini adalah provinsi dengan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Indonesia. Jah ini yang harus kita waspadai karena jumlahnya ada tren semakin meningkat," pesannya.

Untuk kasus yang ada di Trenggalek, dirinya berharap punya dana abadi Jawa Timur yang bisa digunakan untuk bisa memberikan dukungan kepada korban. 

Lalu, bisa digunakan untuk sosialisasi pencegahan sekaligus menciptakan ekosistem, mengandeng semua institusi juga aparat penegak hukum.

"Bagaimana penegak hukum, hukum ini benar-benar sudah sesuai dengan Undang-undang," paparnya.

Perempuan yang pernah diamanahi Wakil Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) 2005-2010 mengaku pelibatan masyarakat umum, tokoh-tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh yang ada di komunitas harus bersama-sama diajak berpartisipasi.

"Kekerasan adalah musuh kita semuanya dan harus UU secara nasional sudah ada nih. Sekarang yang maukita lihat ini kebijakan di tingkat provinsi, lalu kabupaten kota yang memang harus selaras dengan semangat UU," tandasnya.