Kades di Lamongan Nekat Akhiri Hidup dengan Minum Racun Serangga
- Istimewa
Lamongan, VIVA Jatim – Seorang kepala desa di Kabupaten Lamongan berinisial SM nekat mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun serangga tanaman, pada Kamis 3 Oktober 2024. Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya dalam keadaan tergeletak di dalam kamar miliknya.
Dalam keadaan panik sambil berteriak istri kepala desa tersebut kemudian meminta tolong kepada tetangga sekitar rumahnya sembari mengatakan jika suaminya telah minum obat.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian langsung berlari kerumah korban dan bergegas membawa korban ke RSUD Dr. Soegiri, namun saat dilakukan pemeriksaan korban sudah dinyatakan meninggal dunia kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Lamongan Kota.
"Korban didapati dalam keadaan kejang di atas kasur kepala berada disebelah barat dan kaki berada di sebelah timur, tangan kiri korban memegang botol racun serangga," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Hamzaid.
Dari hasil olah TKP ditemukan satu botol racun serangga atau insektisida merek spontan ukuran 500 Ml dan isinya tinggal setengah botol dan hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan.
Hamzaid mengatakan, keluarga korban juga menerima kejadian tersebut dan tidak menuntut pihak manapun yang dikuatkan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh anak kandung korban.
"Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi mayat, dengan dikuatkan surat pernyataan yang ditandatangani anak kandung korban mengetahui kasun setempat," pungkasnya.