Diperkosa dan Video Mesum Disebar Pria Kenal di Medsos, Siswi SMP di Surabaya Trauma

Ilustrasi penganiayaan perempuan.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Seorang siswi SMP Negeri di Surabaya mengalami trauma mendalam usai menjadi korban kekerasan seksual oleh teman yang baru dikenalnya melalui media sosial.

Terduga pelaku berinisial RH, seorang siswa di salah satu SMP swasta Surabaya asal Tandes.

Ibu korban, SL (34) menjelaskan, kejadian pemerkosaan ini berawal saat korban dan pelaku mulai sering berkomunikasi setelah berkenalan. Keduanya kemudian memutuskan bertemu di Jalan Tunjungan, Surabaya.

"Anak saya awalnya diajak keluar ke Jalan Tunjungan. Setelah itu, mereka sempat bertengkar, lalu anak saya diajak pulang ke rumah terlapor," kata SL, Jumat, 4 Oktober 2024.

Sesampai di rumah terduga pelaku, RH meminta korban berhubungan intim. Meskipun korban sempat menolak, pelaku mengancam sehingga korban terpaksa menuruti permintaan pelaku.

"Anak saya diancam, jika menolak dia harus pulang dengan ojek online, sementara saat itu dia tidak punya uang, jadi akhirnya dia merasa terpaksa," jelas SL.

Lebih parahnya lagi, perbuatan tersebut direkam oleh pelaku dan berniat menggunakan video tersebut sebagai alat untuk mengancam korban agar menuruti kehendaknya.

Seiring berjalannya waktu, ancaman pelaku menyebar video menjadi kenyataan. Pelaku menyebarkan video tersebut hingga beredar di lingkungan sekolah korban.

Akibatnya, korban mengalami trauma berat dan enggan kembali ke sekolah. Saat ini, korban sudah dipindahkan ke sekolah lain.

Namun, itu tidak sepenuhnya menjadi solusi. Korban kembali menjadi sasaran perundungan di sekolah barunya, sehingga SL harus selalu mendampingi anaknya agar tetap kuat.

"Setelah pindah sekolah, anak saya kembali di-bully. Pemkot Surabaya sudah mendatangi sekolah untuk mengawasi murid-murid," ungkap SL.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya pada Kamis, 25 Juli 2024. SL berharap pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus ini, karena tidak ada itikad baik dari keluarga pelaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani Unit PPA dan sudah memasuki tahap penyidikan.

“Kasus ini sudah ditangani dan sekarang dalam proses penyidikan. Penyelesaiannya masih terus berjalan,” kata Haryoko.