Wakil Ketua KPK Angkat Bicara Terkait OTT di DPRD Jatim

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron
Sumber :
  • Viva.co.id

Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan DPRD Jawa Timur, Surabaya, pada Rabu malam, 14 Desember 2022. Buntut dari OTT tersebut ruangan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim disegel oleh KPK. 

Terkait OTT yang dilakukan di DPRD Jawa Timur ini, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron membenarkan operasi tersebut. Dirinya menyatakan bahwa yang bersangkutan telah terlibat dalam tindak pidana korupsi. 

“KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, pada tanggal 14 Desember 2022,” kata Ghufron sebagaimana dilansir dari VIVA, Kamis, 15 Desember 2022. 

Kendati demikian, Ghufron masih belum bersedia merinci dengan jelas siapa saja pihak yang diamankan. Namun ia memastikan bahwa yang bersangkutan adalah seorang penyelenggara negara yang terlibat tindak pidana korupsi. 

“Sementara ini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umumkan setelah selesai proses pemeriksaan,” terangnya. 

Ghufron pun meminta kepada masyarakat untuk memberi waktu kepada tim penindakan untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan baik. Ia menegaskan bahwa KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, gedung DPRD Jatim terlihat tidak ramai, kendati masih ada jejeran mobil petugas dan karyawan. 

Ada empat ruangan berplakat Wakil Ketua DPRD, dan ruangan Sahat tepat berada pojok barat gedung lantai 2. Ruangan tersebut persis diujung lorong sebalah kanan dari arah lobi DPRD Jatim. Suasana lorong depan ruangan juga terpantau sepi dengan dijaga seorang security dan sesekali terpantau karyawan yang melintas. 

Kemudian di pintu ruangan Sahat tertempel stiker KPK bertuliskan Dalam Pengawasan KPK tertanggal 12/12/2022 dengan tandatangan penyidik bernama Thomy.