Polres Sumenep Amankan Pelaku KDRT yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di Manding

Rilis Polres Sumenep Kasus KDRT di Manding
Sumber :
  • Istimewa

Sumenep, VIVA Jatim-Satreskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur mengungkap kasus tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan korban meninggal dunia, di Desa Gadding, Kecamatan Manding, Sumenep.

Kasus ini menambah daftar kasus KDRT di Sumenep beberapa hari terakhir. Sebelumnya, kasus KDRT suami kepada istrinya juga terjadi di Desa Jenangger, Batang-Batang hingga korban meninggal dunia.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso menjelaskan KDRT di Desa Gadding terungkap bermula saat adanya laporan dari A(51) yang merupakan keponakan korban yakni SW (46). A Melaporkan suami SW, ME (38) yang diduga melakukan KDRT pada 9 Oktober 2024. Setelah dilakukan tindakan lebih lanjut, polisi kemudian menetapkan ME sebagai tersangka.

AKBP Henri dalam keterangan persnya mengungkapkan kronologi kejadian berawal pada hari Rabu, 9 Oktober 2024 sekira pukul 12.30 WIB di belakang Musholla. Saat itu ME sedang mengasah celurit di rumah saudaranya yang jaraknya tidak jauh dari rumah tersangka. Sedangkan istri tersangka berada di teras rumah.

Tidak lama kemudian tersangka menoleh ke arah rumahnya dan melihat istrinya (korban) membawa sandalnya dan keluar dari rumah. Tersangka kemudian memanggil korban yang menanyakan akan hendak ke mana.

“Saya mau pulang," jawab korban.

Tersangka lalu berjalan menghampiri istrinya dan menegaskan pertanyaannya kepada korban mengapa ingin pulang.