Warga Terima Ratusan Sertifikat PTSL, Wujud Percepat Legalitas dari Pemkab Kediri

Warga menerima sertifikat PTSL dari Pemkab Kediri
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Kediri, VIVA Jatim – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sukses terealisasi. Pemerintah Kabupaten Kediri langsung menyalurkan sertifikat tanah di Kelurahan Pare, Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Heru Wahono Santoso  menyampaikan, program Sertifikat PTSL ini adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Di Kelurahan Pare sendiri, telah terselesaikan kurang lebih 1.286 sertifikat.

Heru mengungkapkan melalui bertambahnya penyelesaian sertifikat tanah, Pemkab Kediri optimis tahun 2025 Program Sertifikat PTSL ini bisa selesai. Alhasil, Kabupaten Kediri diharapkan masuk dalam kategori kabupaten lengkap.

"Artinya, tanah di Kabupaten Kediri ini sudah tersertifikasi semua," terang Heru diterima VIVA Jatim, Jum'at, 11 Oktober 2024.

Heru menerangkan ini sebagai langkah mempercepat program PTSL, pemerintah daerah telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp5 miliar dengan pola hibah Trijuang. Ia mengajak sisi Pemerintah Kabupaten Kediri maupun masyarakat untuk berkomitmen mendukung percepatan Program PTSL. 

Menurutnya, program PTSL mempunyai dampak penting di dalamnya. Pertama, sertifikat tanah ini akan mengurangi adanya konflik yang berkaitan dengan hak kepemilikan aset. Kedua, sertifikat PTSL juga akan mendongkrak perekonomian masyarakat.

“Maka panjenengan semua secara legal sudah memiliki sertifikatnya. Ini penting untuk memberikan kepastian secara hukum,” jelas Heru.