Sejumlah Aktivis Perempuan Soroti Maraknya Kasus KDRT Berujung Maut di Sumenep

Ilustrasi KDRT
Sumber :
  • Istimewa

Sumenep, VIVA Jatim – Maraknnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi atensi banyak pihak. Sejumlah aktivis perempuan pun menaruh perhatian khusus atas ironi tersebut. 

Ada Perubahan Waktu Jatuh Tempo Pembayaran Pajak, Ini Kata Kemenkeu

Diketahui sebelumnya, dalam dua bulan terakhir, September-Oktober 2024, ada tiga kasus KDRT yang terjadi. Hal demikian dinilai kontras dengan kultur masyarakat Sumenep yang dikenal santun dan berbudaya. 

Pertama, kasus KDRT terjadi di Kecamatan Batuputih, seorang suami berinisial (R) tega menghabisi nyawa istrinya gegara urusan ranjang. Kemudian disusul kejadian yang sama di Kecamatan Batang-Batang, seorang istri (NS) menghembuskan nafas terakhirnya akibat tindakan suami yang tidak berkeprikemanusiaan (AR). 

Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting

Belum juga tuntas kasus tersebut, muncul lagi kasus yang sama. Seorang suami (ME) yang dalam pengaruh narkoba tega membacok istrinya (SW) hingga tewas. Kejadian ini terjadi di Desa Gadding Kecamatan Manding, Sumenep. 

Ironi kasus KDRT ini pun mendapat atensi dari Ketua PC Fatayat NU Sumenep, Ny Dina Kamilia Muafi. Ia mendesak agar pelaku yang telah tega berbuat kejahatan kepada istrinya ditindak dengan tegas.

Peringati Hari Pahlawan 2024, Berikut Rangkaian Acara dari Pusat hingga Daerah

“Kejahatan dalam bentuk KDRT tidak bisa dibiarkan. Ke depan, jangan sampai ada korban KDRT lagi dengan alasan apapun. Ada mulut yang dapat dipakai untuk mengatakan apapun sehingga tak perlu memakai tangan dan kaki main kasar dengan memukul dan menganiaya istri yang seharusnya dilindungi dengan penuh kasih sayang oleh seorang suami,” tegasnya.

Ketua PC Fatayat NU Sumenep juga menegaskan bahwa kasus KDRT yang menyebabkan korban jiwa ini tidak bisa diabaikan. Menurutnya, perempuan selalu menjadi pihak yang dipersalahkan dan dilemahkan dalam beberapa kasus KDRT maupun kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi.

Halaman Selanjutnya
img_title