Polisi Buru Pria Lukai Mantan Istri gegara Cemburu dan Gono-gini di Blitar
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Blitar, VIVA Jatim – Sebuah kasus penganiayaan berat terjadi di Dusun Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Korban dan pelaku merupakan mantan pasangan suami-istri (pasutri) yang cerai. Pelaku cemburu buta dan mempersoalkan harta gono-gini berupa sepeda motor.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, penganiayaan tersebut dilakukan oleh mantan suami korban, EP (33). Kepada seorang wanita berinisial FK (29) yang tak lain adalah mantan istri pelaku.
Korban mengalami luka robek di bagian belakang kepalanya hingga mengeluarkan darah. Pelaku melukai korban dengan senjata tajam gegara cemburu dan mempersoalkan harta gono-gini.
"Motif pelaku adalah cemburu terhadap korban karena harta gono-gini, yaitu sepeda motor Honda Beat, dipakai oleh pacar korban," ujar AKP Momon Suwito Pratomo, Rabu, 2 April 2025.
AKP Momon Suwito menjelaskan kronologi awalnya korban bersama ibunya bernama Sukarti datang ke rumah pelaku untuk menyerahkan anak mereka Adinda.
Akan tetapi sesampainya di rumah pelaku, ditemui baik oleh sang mertua. Korban bersama sang ibu berpamitan untuk menitipkan sang anak Adinda. Pun juga berpamitan dengan sang nenek pelaku yang tak jauh dari rumah pelaku.
"Korban bersama dengan ibu dan anaknya berboncengan dengan menggunakan 1(satu) unit sepeda motor honda beat, yang menjadi obyek perselisihan waktu itu," paparnya.