Regulasi Layanan Akomodasi Jemaah Haji 2025 Mulai Disiapkan Kemenag RI

Ilustrasi Haji di Mekkah
Sumber :
  • viva.co.id

Dalam pelaksanaannya, para calon penyedia layanan akomodasi harus mendaftar terlebih dahulu melalui Sepakat sehingga tercantum dalam database.

Dengan database itu, Kemenag dapat memanggil kembali calon penyedia dengan rekam jejak yang baik, untuk ikut dalam penyedian layanan berikutnya.

“Dengan database itu pengadaan bisa menjadi lebih efisien waktunya,” ujar Subhan.

Subhan menambahkan, penyediaan layanan jemaah haji Indonesia akan lebih baik jika dapat dialaksanakan lebih awal. Dia mencontohkan Irak langsung memulai pengadaan dengan calon penyedia layanan akomodasi usai berakhirnya operasional haji. 

“Memang kuota haji Irak jauh lebih sedikit dari kuota haji jemaah Indonesia,” jelasnya.

Kasubdit Akomodasi Haji Kemenag Ali Machzumi mengatakan standar layanan dan pedoman penyediaan akan menjadi panduan dan petunjuk kerja tim dan/atau pihak lain yang terkait dalam penyediaan akomodasi jemaah haji. 

“Penyusunan regulasi agar proses penyediaan akomodasi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi berjalan efektif, efisien, transparan, terbuka, adil, dan akuntabel,” ujarnya.