Viral Bayi 2 Tahun Dikasih Obat Penggemuk di Surabaya, Polisi Turun Tangan

Postingan akun Linggra K, ibu korban.
Sumber :
  • Akun Ig Linggra K

Surabaya, VIVA Jatim – Baru-baru ini viral di media sosial cerita tentang seorang baby sitter atau pengasuh mencekoki bayi berusia 2-3 tahun obat penggemuk di Surabaya, Jawa Timur. Akibatnya, bayi tersebut terganggu kesehatannya. Polisi sudah turun tangan.

Berdasarkan pantau VIVA Jatim, video yang berisi kisah pilu diunggah ibu bayi itu sendiri melalui akun Instagramnya, @linggra.k. 

"Semua ini bermula dari kelakuan nanny [baby sitter] yang secara diam2 tanpa sepengetahuan kita sebagai orang tua.. memberikan obat penggemuk (obat penambah nafsu makan)," tulis Linggra pada Minggu, 12 Oktober 2024.

Setelah dicek, lanjut dia, ternyata obat tersebut adalah deksametason dan pronicy. "Ini termasuk salah satu obat keras buat dewasa. Tapi ini diberikan kepada anak kita selama 1 tahun. Bayangkan...," cerita Linggra.

Dampaknya, papar Linggra, hormon bayinya drop. "Bahkan smp anak ga bsa hasilkan hormon kortisol (dmn hormon ini tuh penting banget utk kita sebagai manusia supaya bisa bergerak dan beraktivitas)... Untung ini ketahuan," jelasnya.

Unggahan tersebut direspons ribuan penyuka dan lebih dari seribu akun yang ikut berkomentar. 4 hari lalu, Linggra kembali memposting unggahan terkait itu dan mengabarkan bahwa baby sitter yang mencekoki anaknya obat penggemuk sudah ditangkap.

"Terimakasih buat jajaran Polri yang telah mengungkap kasus ini. Terlebih kepada pihak POLDA JATIM. Terima kasih juga kami ucapkan kepada Dirkrimum Kombes Farman yang dengan cepat dan tanggap mengawal kasus ini," tulis Linggra.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan bahwa pihaknya kini tengah menyidik kasus tersebut. Bahkan, baby sitter yang dilaporkan oleh orang tua korban sudah diamankan di Polda Jatim untuk menjalani penyidikan.

"Sudah ditahan [baby sitter tersangka yang mencekoki bayi korban dengan obat penggemuk]," kata Farman kepada VIVA.