Awal Mula Bayi 2 Tahun Dicekoki Obat Penggemuk oleh Baby Sitter di Surabaya
- Nur Faishal/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Seorang baby sitter inisial N tega mencekoki bayi berusia dua tahun, EWG, obat penggemuk selama lebih dari setahun. Kejadian ini pun menjadi sorotan lantaran membuat pertumbuhan korban terhambat.
Kasus itu viral di media sosial setelah ibu bayi, Linggra Kartika Halim, mengunggah cerita pilunya di akun Instagramnya, @linggra.k.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur akhirnya turun tangan dan mengusut kasus tersebut. N pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Linggra bercerita, ia merekrut baby sitter untuk mengasuh anak ketiganya yang saat itu masih berusia sekitar 5 bulan. Dua anaknya yang lebih besar juga diasuh oleh baby sitter tapi pengasuh berbeda. Semula, kepengasuhan anaknya terlihat normal saja.
"Saya punya tiga anak, dua putra dan satu putri," katanya kepada wartawan, Senin, 14 Oktober 2024.
Satu waktu, lanjut dia, bayinya mengalami muntah-muntah setiap makan dan minum. Linggra lantas memeriksakan anaknya itu ke dokter yang sudah dikenal keluarganya. Setelah itu bayinya menjalani terapi lambung. "Menjalani terapi lambung karena [anak saya] sering muntah muntah," ungkapnya.
Lambat laun, papar dia, berat badan anaknya cepat naik. Pada usia 13 bulan mencapai 19 kilogram, melebihi berat badan bayi usia segitu. Linggra mengaku tidak curiga karena saat itu itu anaknya menjalani terapi lambung. Ia mengira itu dampak terapi tersebut. "Terapi itu tidak berhasil dan ternyata suster itu ngasih obat itu," ucapnya.