Tawuran Antar Gangster di Mojokerto Lukai 3 Anak, Polisi Tangkap 4 Orang
Jumat, 18 Oktober 2024 - 20:48 WIB
Sumber :
- VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah
Berdasarkan hasil penyelidikan, motif tawuran ini dilakukan untuk mencari jati diri dan menaikkan pamor masing-masing kelompok. Apabila menang, mereka akan merasa bangga.
“Awalnya perkelahian tersebut digunakan sebagai sarana menaikkan pamor kelompok gangster mereka. Jika menang timbul kebanggaan. Selanjutnya video merayakan kemenangan diupload di media sosial baik Instagram maupun TikTok,” imbuh Rudi.
Empat pelaku yang tertangkap dijerat pasal 80 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2014 juncto pasal 55 KUHP dan pasal 363 ayat (1) KUHP. Namun, tiga pelaku anak tidak dilakukan penahanan.