Mengaku Dibegal padahal Bohong, Pemuda di Mojokerto Buat Laporan Palsu
- Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah
"Tidak ada barang-barang yang hilang. Jadi pelaku setelah menghadang terus pulang," terang Wahib.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 10.00 WIB Dheny melapor ke Polsek Sooko. Mendapat laporan tersebut, anggota Satreskrim Polsek Sooko mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP.
"Hasil olah TKP kita dan kooordinasi Jatanras Polres Mojokerto kita menemukan adanya kejanggalan. Akhirnya kita tekan ke pelapor, dia mengakui yang sebenarnya," terang Wahib.
Kanit Reskrim Polsek Sooko mengungkapkan, motif Dheny membuat laporan palsu agar perbuatan pelaku yang menghadang nampak seperti kasus besar. Ia berharap dengan cerita yang dikarangnya itu bisa menjadi atensi pihak kepolisian.
"Motifnya, kalau kasusnya dibesarkan bisa segara terungkap. Pengakuannya seperti itu, dia tidak mikir bagaimana kalau sudah viral," tandasnya.
Atas laporan palsu tersebut, pihaknya belum bisa menentukan sanksi yang akan diberikan. Saat ini masih menungu perintah dari pimpinan. Sementara, untuk kasus penghadangan dalam tahap penyidikan.
"Pelapor sudah kami periksa. Nanti kita periksa istrinya, orang tuanya yang ikut ke TKP, CCTV sekitar. Kalau pelaku penghadangan belum karena pelapor hanya tau identitasnya, tidak tahu rumahnya di mana, dia hanya pernah ketemu di warung kopi," pungkas Wahib.