Cekcok Rumah Tangga, Suami di Gresik Aniaya Istri hingga Tewas
- Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
Gresik, VIVA Jatim –Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung tragis terjadi di Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, pada Sabtu 23 November 2024 sekitar pukul 14.30 WIB. Seorang wanita berinisial MF tewas diduga setelah dianiaya oleh suaminya, ML (41), menggunakan senjata tajam.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, kejadian tersebut bermula dari pertengkaran rumah tangga yang memanas. Pelaku, ML, yang berasal dari Sekon Insana, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega melukai korban hingga mengalami luka serius di bagian wajah dan punggung.
Kapolsek Driyorejo, AKP Musihram, menjelaskan bahwa kasus dugaan KDRT ini berujung maut setelah pelaku menggunakan senjata tajam untuk melukai istrinya.
"Korban MF diduga dianiaya suaminya, ML, dengan menggunakan senjata tajam," ujar AKP Musihram saat memberikan keterangan.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Petrokimia Driyorejo untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, nyawa korban tidak tertolong, dan dinyatakan meninggal dunia (MD) saat menjalani perawatan.
"Korban meninggal MD saat dilakukan perawatan di rumah sakit. Barang bukti yang diamankan atas peristiwa dugaan KDRT yang berujung kematian yakni 1 buah sarung pisau, 1 buah obeng, identitas terduga pelaku dan korban," tandasnya.