DPRD Gresik Minta Tambahan Rp19,46 Miliar untuk Pendidikan dan Kesehatan

Rapat Paripurna DPRD Gresik
Sumber :
  • Viva Jatim/Tofan

Gresik, VIVA Jatim – Langkah efisiensi anggaran dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 Kabupaten Gresik mendapat sorotan tajam legislatif. Komisi IV DPRD Gresik menilai kebijakan penghematan anggaran tidak boleh mengorbankan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

img_title Golden Period Stroke 4,5 Jam, RS Ubaya Tekankan Pentingnya Deteksi Dini

Untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakar tersebut, Komisi IV secara resmi merekomendasikan tambahan anggaran mencapai Rp19,46 miliar. Penambahan belanja ini diperuntukkan bagi Dinas Pendidikan sebesar Rp6,63 miliar dan Dinas Kesehatan sebesar Rp12,829 miliar. ​

Langkah ini diambil setelah legislatif membedah postur anggaran kedua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut. Hasil pemetaan menunjukkan sejumlah program pelayanan publik yang sifatnya mendesak belum terakomodasi secara optimal dalam rancangan KUA-PPAS 2027. ​

img_title Gerjas Periodik II 2026, Kodim 0817 Gresik Evaluasi Kesiapan Fisik Prajurit

Di sektor pendidikan, misalnya, alokasi anggaran yang awalnya dipatok Rp960,76 miliar menyusut menjadi Rp939,89 miliar setelah terkena pangkas efisiensi. Total pengurangan anggaran pada pos ini mencapai Rp20,86 miliar. Pengurangan tersebut dinilai memicu masalah, mengingat Dinas Pendidikan harus menanggung beban pembiayaan yang terbilang besar.

Pos belanja ini mencakup gaji pegawai sebesar Rp521,59 miliar, dana BOS/DAK Nonfisik Rp175,22 miliar, BOSDA/Bansos Rp114,47 miliar, hingga pemenuhan gaji GTT, PTT, THL, PPPK paruh waktu, dan insentif kinerja guru sebesar Rp90,68 miliar. ​

img_title Monev 25 Desa, DPRD Gresik Tekankan Transparansi DD Lewat Balai Desa

Dampak efisiensi itu disorot langsung oleh Komisi IV, salah satunya terkait nasib tenaga outsourcing di Dinas Pendidikan. Anggaran yang tersedia saat ini hanya sanggup menutup pembayaran gaji selama sembilan bulan, sehingga dibutuhkan suntikan dana Rp2,54 miliar agar honor mereka bisa dibayar penuh hingga 12 bulan. ​

Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin menegaskan, usulan dana segar ini merupakan poin krusial dalam rekomendasi hasil pembahasan KUA-PPAS.

"Untuk pendidikan, kami merekomendasikan tambahan Rp6,63 miliar," kata Zaifudin dikutip Jumat, 30 Oktober 2026. ​

Zaifudin merinci, tambahan Rp6,63 miliar tersebut dialokasikan sebesar Rp2,54 miliar untuk pemenuhan gaji tenaga outsourcing selama 12 bulan, Rp3,15 miliar untuk belanja mebeler sekolah dasar (SDN), dan Rp935 juta untuk agenda pendidikan dan pelatihan para kepala sekolah. ​

Sementara pada sektor kesehatan, nilai kebutuhan anggaran yang direkomendasikan jauh lebih besar. Komisi IV meminta Dinas Kesehatan mendapat alokasi tambahan sebesar Rp12,829 miliar.

Halaman Selanjutnya
img_title