Kronologi Mahasiswi Dibunuh dan Dibakar di Bangkalan, Sempat Disetubuhi Tersangka

Tersangka pembunuh dan pembakar mahasiswi UTM di Bangkalan.
Sumber :
  • Istimewa

Bangkalan, VIVA Jatim – Jasad EJ (20), mahasiswi UTM asal Tulungagung ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi tubuh sebagian terbakar di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Pelaku diduga merupakan pacar korban, bernama M Maulidi Al Azhaq alias MAA. Kini pria berstatus sebagai mahasiswa tersebut telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Kepala Kepolisian Resor Bangkalan Ajun Komisaris Besar Polisi Febri Isman Jaya saat jumpa pers bersama awak media mengatakan, sebelum terjadi aksi pembunuhan, EJ sempat mengajak tersangka bertemu pada hari Sabtu, 30 November 2024.

Pertemuan akhirnya terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 di indekos tersangka di Bangkalan. "Karena tersangka ini ada PPL, maka diundur kurang lebih jam 8 pagi, baru bisa ketemu," ujar Febri, Senin, 2 Desember 2024.

Setelah bertemu, keduanya membicarakan soal kehamilan yang dialami korban. Tersangka lantas mengajak kekasihnya itu ke Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan.

Sebelum berangkat, tersangka sempat menyetubuhi korban. "Ke [Desa] Lantek ini untuk melakukan bahasanya itu ngecek kandungan. Karena menurut mereka, korban ini menurut keterangan tersangka ya, hamil," terang Febri.

Di tengah perjalana, mereka bertengkar hingga EJ mengancam bakal melaporkan MAA ke polisi dan akan mengunjuk rasa perguruan tinggi tempat kekasihnya itu menimba ilmu.