Ujung Cerita Bule Belgia Setelah Lecehkan Istri Orang di Gresik
- Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
Gresik, VIVA Jatim – Seorang bule pria asal Belgia, Nick de Munyk (33 tahun) diringkus polisi setelah diduga melecehkan seorang perempuan yang masih berstatus istri orang, FM (29), di sebuah rumah kontrakan di Putat Lor Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Jumat, 29 November 2024, malam.
Saat itu, Munyk diduga dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras. Ia kemudian membawa FM ke dalam kamar dan melakukan penganiayaan serta pelecehan seksual. Di antaranya memasukkan gagang obeng ke kelamin korban.
Setelah Munyk tertidur, korban kemudian memberanikan diri melaporkan apa yang dialaminya dengan menelepon suaminya. Saat itu juga sang suami datang menjemput dan langsung melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor Menganti.
Ilustrasi pelecehan seksual
- Istimewa
Kepala Polsek Menganti Ajun Komisaris Polisi Roni Ismullah menjelaskan, setelah menerima laporan, pihaknya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap bule Belgia itu.
"Kami saat ini masih melakukan penyelidikan," katanya, Sabtu, 30 November 2024.
Roni masih belum bisa menjelaskan secara rinci penganiayaan yang dilakukan WNA Belgia tersebut. Termasuk mengenai gagang obeng yang dimasukan ke alat kelamin.