Polres Lamongan Raih Penghargaan Ombudsman RI Kategori Inovasi Pelayanan

Polres Lamongan menerima penghargaan dari Ombudsman RI.
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Kepolisian Resor Lamongan meraih peringkat pertama penghargaan Ombudsman RI dalam kategori inovasi pelayanan publik 2024. Penghargaan itu adalah buah dari komitmen Polres Lamongan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala Polres Lamongan Ajun Komisaris Besar Polisi Bobby A Condroputra menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pencapaian tersebut.

"Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Polres Lamongan dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," ujar AKBP Bobby, Sabtu, 14 Desember 2024.

Alumni Akpol 2005 itu menambahkan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi jajaran Polres Lamongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Penghargaan ini bukan hanya sebuah kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi dan tantangan bagi kami untuk terus berinovasi dan mempertahankan kepercayaan masyarakat," tandasnya.

Bobby menjelaskan bahwa berbagai inovasi telah diterapkan, termasuk pelayanan SKCK yang lebih mudah, inovasi pelayanan penerbitan SIM yang mempermudah masyarakat seperti Sistem Antrean Elektronik, SIM Sempal (SIM Para Nelayan), SIM Kompeni (Komunitas Petani), dan kemudahan pembayaran PNBP SIM melalui aplikasi LinkAja.

Semua itu bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, transparan, dan akuntabel.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Ombusmen RI atas apresiasinya.Polres Lamongan akan terus berbenah, kami mohon saran dan masukan selalu dari seluruh komponen masyarakat Lamongan untuk pelayanan publik yg lebih baik lagi," pungkas Bobby.

Untuk diketahui, acara penyerahan penghargaan Ombudsman RI dihadiri 25 Kapolres di wilayah hukum Polda Jatim. Polres Lamongan meraih juara umum dengan penghargaan terbaik kategori A dari Ombudsman RI.