Laboratorium Kesehatan Masyarakat Gresik Diresmikan, Telan Rp5,3 Miliar
- Tofan Bram Kumara
Gresik, VIVA Jatim – Kabupaten Gresik akhirnya memiliki gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Gedung yang menelan dana sebesar Rp 5,3 miliar memiliki 2 lantai.
Pembangunan gedung Labkesmas yang dulu bernama Laboratorium Kesehatan Daerah (Lamkesda) ini di rsmikan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan tim PPDS Kejaksaan Negeri Gresik, Rabu, 18 Desember 2024.
Nantinya, Lamkesmas untuk uji berbagai macam penyakit seperti pemeriksaan liver, pemeriksaan darah, kolesterol dan lainnya. Sedang Labkeda dulu hanya berfokus pada pemeriksaan lingkungan seperti air dan makanan. Perubahan nama Lamkesda menjadi Lamkesmas atas saran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kepada Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Gresik dr Mukhibatul Khusnah mengatakan pembangunan gedung Lamkesmas sudah selesai tepat waktu tahun 2024. Gedung ini mendapatkan anggaran dari pemerintah.
"Alhamdulillah tahun 2024 sudah selesai pembangunan. Kami mendapat anggaran bantuan gedung ini sebesar 5,3 M. Sesuai spefikisasi harusnya 3 lantai, baru bisa membangun 2 lantai. Mudah-mudahan mendapat anggaran tahun depan untuk lantai 3," katanya.
Khusnah menerangkan pihaknya berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) yang telah mengawal, membimbing dan memberi masukan sehingga pembangunan gedung ini selesai tepat waktu, sesuai dengan rencana.
'Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kejari, karena kami terus dibimbing dan dikawal, diajak diskusi bersama. Kami ucapkan terimakasih. Alhamdulillah selesai tepat waktu pembangunan ini, sesuai kontrak yang di sepakati bersama," ucapnya.
Berikutnya lanjut Khusnah, Lamkesmas menjadi laboratorium lingkungan dan klinik. Nantinya mudah-mudahan bisa berkembag dengan baik, misal ada pemeriksaan kimia, air minum dan juga bisa melayani laboratorium dasar.
Dan semoga bisa menjadi tambahan pendapatan asli daerah bagi Pemkab Gresik.
"Perubahan nama dari Labkesmas ke Labkesda itu perubahan dari Kemenkes, kalau dulu hanya ada pemeriksaan secara lingkungan seperti air dan makanan. Sekarang bisa ke pemeriksaan penyakit. Misal, kalau ada kejadian luar biasa, Labkesmas harus turun untuk meneliti," ucapnya.
Sementara untuk tarif, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada. Penarikan tarif ini nantinya masuk untuk keuntungan pendapatan daerah (PAD).
Sedangkan untuk SDMnya sudah ada, SDM laboratorium sewaktu masih menjadi Labkesda.
"Untuk saat ini masih ada tarif dan sesuai Perda. Target pendapatan harus dicapai untuk Labkesmas dan itu nanti di setorkan ke daerah, sebagai PAD. Hanya peralatannya masih membutuhkan cukup banyak dan kami masih menyodorkan ke kemenkes," jelas Khusnah.
Ditempat yang sama, Kepala bagian barang dan jasa, Muhammad Kurniawan Yulianto mengatakan mempunyai tugas pokok dan fungsi mengawal hingga akhir pembangunan. Gedung ini merupakan proyek trategis dan di monitoring oleh KPK, dikawal oleh Kejari Gresik.
Juga dari instansi internal, ada inspektorat, pengadaan barang dan jasa, yang melakukan monitoring setiap pelaksanaan tender dan sebagainya.
"Alhadulilah berjalan sesuai rencana, secara umum pelaksanaan dalam monitoring tidak ada kendala yang berarti. Dalam proses tender juga begitu, penawaran tidak lebih dari 20 persen, penawaran juga cukup bagus dan tidak melampaui kewajaran. Jika lebih, nanti kena semua," jelasnya.