Polres Lamongan Berhasil Bongkar 26 Kasus Narkoba, Amankan 33 Tersangka

Polres Lamongan saat konferensi pers kasus narkoba
Sumber :
  • VIVA Jatim/Imron Saputra

Selain pengungkapan sabu, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus pil dobel L di wilayah Tambakboyo dengan barang bukti yang berhasil mengamankan mencapai 11.000 butir. Pil dobel L yang dijual seharga Rp 1 juta per 1.000 butir oleh nelayan dan sebagainya.

"Saat ini kasus narkoba masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas," ujar AKP Teguh.