Konfercab GP Ansor Nganjuk Ricuh, Isu Intervensi dan Manipulasi Tatib Picu Deadlock

Pimpinan Sidang Konferensi Cabang (Konfercab) XX GP Ansor Nganjuk.
Sumber :
  • Hafidz Yusuf/Viva Jatim

Nganjuk, VIVA Jatim –Konferensi Cabang (Konfercab) XX GP Ansor Nganjuk yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Bahrul Hasan Grompol Prambon Nganjuk pada Senin 23 Desember 2024 berakhir dengan deadlock.

Sejak sebelum konferensi berlangsung, aroma ketegangan telah terasa, terutama terkait isu pemilihan ketua yang disebut-sebut harus dilakukan secara aklamasi.

Menurut Inisial MD, seorang anggota dewan instruktur Ansor Nganjuk, situasi ini diperburuk oleh berbagai intervensi dari pihak PC GP Ansor Nganjuk, yang dianggap tidak fair oleh para pengurus PAC. Salah satu masalah utama adalah ketidakjelasan kriteria akreditasi organisasi, baik untuk PAC maupun ranting, yang menentukan hak suara dalam pemilihan.

“Kriteria akreditasi sangat menentukan hak suara. PAC atau ranting dengan akreditasi A mendapat dua suara, akreditasi B satu suara, sedangkan akreditasi C dan D tidak mendapat suara. Ketidakjelasan ini menjadi salah satu penyebab utama kericuhan,” ujar MD saat dihubungi VIVA Jatim, Kamis 26 Desember 2024.

 

Suasana protes peserta Konfercab XX GP Ansor Kabupaten Nganjuk, hingga berujung deadlock.

Photo :
  • Hafidz Yusuf/Viva Jatim

 

Selain itu, lanjut MD, proses pengesahan tata tertib (tatib) konferensi juga menjadi sorotan. Tatib disahkan tanpa pembahasan, dengan dalih telah dibahas sebelumnya dalam prakonferensi di kantor PCNU Nganjuk. Namun, peserta konferensi menolak hal ini karena prakonferensi dianggap bukan bagian resmi dari konferensi.

Ia juga menyayangkan sikap pimpinan sidang pleno yang dipimpin oleh Sekretaris PC GP Ansor Nganjuk Yadianto, yang mengabaikan berbagai interupsi dari peserta.

MD menyebut bahwa rancangan tatib dibuat sedemikian rupa sehingga melanggar ketentuan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) Ansor serta aturan organisasi lainnya.

Ketegangan memuncak ketika dalam draft tatib muncul aturan bahwa calon yang mendapat rekomendasi 50+1 persen dianggap sah menjadi ketua, meskipun aturan organisasi menyebut aklamasi hanya dapat dilakukan jika hanya ada satu calon yang sah.

“Pimpinan sidang dari PW Ansor Jatim langsung menetapkan pemenang tanpa mempertimbangkan usulan dan interupsi peserta, padahal pembahasan tata tertib belum selesai. Hal ini memicu kemarahan peserta hingga sidang menjadi tidak terkendali,” jelas MD.

Situasi yang tak terkendali tersebut akhirnya membuat pimpinan sidang memutuskan konferensi berakhir deadlock. MD mengajak seluruh kader Ansor untuk mentaati peraturan organisasi guna menjaga marwah GP Ansor.

“Kita tunggu sikap dari PP Ansor. Jika ada penetapan ketua yang tidak sesuai aturan, kita siap melakukan banding,” tegas MD.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan dari pihak Panitia Konfercab ke XX GP Ansor Nganjuk untuk kelanjutan dari forum yang dihentikan pada dini hari tersebut.