Kronologi Perempuan Tewas di Indekos Sidoarjo, Sempat Layani Pria Hidung Belang

Indekos tempat perempuan ditemukan tewas di Sidoarjo.
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Peristiwa nahas menimpa seorang perempuan bernama Ervina Krisnaeni (26) asal Krembangan, Surabaya. Ia harus tewas dengan tangan kaki terikat dan tanpa mengenakan pakaian usai melayani tamu pria hidung belang di indekosnya di Desa Mojoruntut, Krembung, Sidoarjo, pada Sabtu, 14 Desember 2022 lalu. 

Tragedi yang menimpa perempuan malang itu langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian di waktu yang sama oleh pacarnya sendiri, AS (42). Belakangan diketahui bahwa korban berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang biasa menerima pesanan melalui platform media sosial MiChat. Ia melayani pria hidung belang dengan tarif Rp250 ribu per jam. 

Kepala Seksi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono menceritakan kronologis kejadian pembunuhan tersebut. Bermula saat korban menerima pesanan pria hidung belang pada Sabtu, 14 Desember 2022 sekitar pukul 20.37 WIB. 

“Kepada kepolisian, AS mengaku sempat menghubungi korban melalui WhatsApp ‘Kok Suwe?’. Korban juga sempat menjawab ‘Nambah Durasi’. Selang beberapa lama pacarnya mengirim pesan ke korban lagi, tetapi tidak dibalas,” kata Iptu Tri Novi dalam keterangan yang diterima Viva Jatim, Senin, 26 Desember 2022. 

Karena tak kunjung menerima balasan dari korban, AS langsung mencari tahu dengan membuka kamar kos pada pukul 21.26 WIB. Setelah pintu di buka AS lantas menemukan korban sudah tergeletak di dalam kamar mandi dalam keadaan tanpa mengenakan pakaian dan tangan kakinya diikat menggunganakan tali raffia. 

“Bagian muka korban dibekap dengan handuk warna biru serta dibagian leher diduga terdapat luka bekas cekikan,” tambah Iptu Tri Novi. 

AS kemudian memberitahu pemilik kos, SDS dan kedua saksi yang mendapati korban masih dalam keadaan hidup. Mereka langsung membawa korban ke Puskesmas Krembung. Petugas medis menyarankan untuk segera dilarikan ke rumah sakit. Namun sekira pukul 22.15 WIB korban dinyatakan meninggal dunia. 

Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang mengikat dan menyekap korban di kamar mandi hingga berujung meninggal dunia. Namun polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tali raffia sepanjang 110 cm, handuk warna biru laut dan empat buah handphone.