Jaksa Mojokerto Gandeng Inspektorat Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Rp 10 Miliar

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto Rizky Raditya.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

“Dana hibah 2022-2023, total masing-masing per tahun Rp 5 miliar. Dugaan awal itu realisasi  tidak sesuai dengan RAB. Jadi dua tahun itu polanya sama,” ujarnya. 

Ia menyampaikan , sejauh ini penyidik sudah memeriksa sekitar 20 saksi dari Pengurus KONI Kabupaten Mojokerto dan Disporabudpar Kabupaten Mojokerto. Di antaranya, mantan Ketua KONI Kabupaten Mojoketo Suher Didiento dan Kepala Disporabudpar Kabupaten Mojokerto Norman Handito. 

“(Yang diperiksa) Seluruh pengurus KONI dan Disbudporapar yang berkaitan dengan dana hibah, ada sekitar 20 orang. Ada ketua, sekertaris bendahara dan bidang-bidang di KONI. Kemudian ada Kadisbudporapar, Sekdis dan Kabid Olahraga,”  ungkap Rizky.