Kepala Desa Lolawang Dilaporkan Warga ke Inspektorat Mojokerto atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Mantan Sekertaris Desa Lolawang Mokhammad Faiz
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Jatim –Sejumlah warga melaporkan Kepala Desa (Kades) Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Sugiarto atas dugaan penyelewengan Dana Desa ke Inspektorat Mojokerto

Tindak Pidana Korupsi Dua Kades di Tulungagung Ini Rugikan Negara Rp 1,3 Miliar

Dugaan anggaran yang diselewengkan sekitar Rp 198 jutaan. Dana tersebut merupakan anggaran pembanguan jalan Dusun Loloawang dan Dusun Sukorejo tahun anggaran 2022. 

Kedatangan mereka juga bersamaan dengan pemanggilan empat mantan Perangkat Desa Lolawang. Yakni mantan Kasi Pembangunan Etik Nurisma, mantan Bendahara Desa Ainun Nadifah, dan Kepala Dusun Sumberbendo Nur Malik. Ketiga orang ini dipecat oleh Kepala Desa Lolawang Sugiarto. 

Satu Dusun Sempat Terendam 1,5 Meter, Warga Mojokerto Mulai Bersih-bersih Rumah

Mereka dipanggil penyidik Inspektorat Kabupaten  Mojokerto sesuai surat Nomor : 005/841/416-060/2023). Ketiganya diminta keterangan terkait surat dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto Nomor B-845/M.5.23/Fd.1/03/2023. Surat tertanggal 20 Maret 2023 tersebut perihal Tindak Lanjut Bantuan Perhitungan Keuangan Negara yakni terkait APBDes Tahun 2022.

Dalam kesempatan itu, mantan Sekertaris Desa Lolawang Mokhammad Faiz juga turut datang ke kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Ia berniat mengadu lantaran dipecat sepihak oleh Kades Sugiarto. Ia mengklaim diberhentikan dari tugasnya karena tidak mau tunduk terhadap kebijakanan Sugiarto. 

Konvoi Pesilat Berujung Pembacokan 3 Warga, 159 Orang Diamankan

“Kalau saya sudah mengajukan nota keberatan kepada Bupati Mojokerto. Alasan tidak mengikuti kebijakannya dia (Kades Lolawang), sama semua. Kalau kebijakannya sesuai aturan yang berlaku ya saya ikuti, tapi kemauannya gali lubang tutup lubang. Kita mengajukan nota keberatan kepada Bupati,” katanya.

Hal tersebut lantaran ia menilai pemecatan yang dilakukan Kades Lolawang tidak sesuai aturan yang berlaku. APBDes Tahun 2022 sebesar Rp198 juta tersebut dianggarkan untuk pembangunan jalan cor di Dusun Sukorejo dan Dusun Lolawang. Namun, lanjut Faiz, fakta di lapangan belum ada pembangunan.

Halaman Selanjutnya
img_title