Kepala Desa Lolawang Dilaporkan Warga ke Inspektorat Mojokerto atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Mantan Sekertaris Desa Lolawang Mokhammad Faiz
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Bahkan ia mempertanyakan alasan Faiz  tidak datang saat rapat pertanggung jawaban LKPJ 2021. Padahal, sebagai Sekertaris Desa saat itu semestinaya bertanggungjawab atas laporan anggaran desa. 

Kades di Jombang Tipu Warga Mojokerto Ratusan Juta Divonis 3 Tahun Bui

Terkait pemcetan mantan Bendahara Desa Ainun. Menurut Sugiarto, Ainun tidak membuat laporan LKPJ tahun 2021. Kala itu, ada kekurangan laporan senilai Rp 435 juta.

"Kekurangan itu saya yang menutup dengan uang pribadi," tandasnya. 

Jelang Pilkada, Ribuan Kades Se Jatim Nyatakan Satu Komando Tak Berpolitik

Sedangkan soal pembangunan jalan Dusun Lolawang dan Sukorejo ia tak menampik belum terealisasi. Namun, ia membantah jika dituduh menghabiskan anggran senilai Rp 198 juta itu. Sebab, anggran bersumber dari APBDes dan Pajak itu belum turun. 

"Belum cair, saya tidak pernah menarik uang itu. Hanya berupa SPP," pungkasnya. 

Rumah Kades di Lamongan Diacak-acak Maling, Emas hingga Uang Senilai Puluhan Juta Raib