Kepala Desa Lolawang Dilaporkan Warga ke Inspektorat Mojokerto atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Kamis, 6 April 2023 - 16:48 WIB
Sumber :
- M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Bahkan ia mempertanyakan alasan Faiz tidak datang saat rapat pertanggung jawaban LKPJ 2021. Padahal, sebagai Sekertaris Desa saat itu semestinaya bertanggungjawab atas laporan anggaran desa.
Terkait pemcetan mantan Bendahara Desa Ainun. Menurut Sugiarto, Ainun tidak membuat laporan LKPJ tahun 2021. Kala itu, ada kekurangan laporan senilai Rp 435 juta.
"Kekurangan itu saya yang menutup dengan uang pribadi," tandasnya.
Sedangkan soal pembangunan jalan Dusun Lolawang dan Sukorejo ia tak menampik belum terealisasi. Namun, ia membantah jika dituduh menghabiskan anggran senilai Rp 198 juta itu. Sebab, anggran bersumber dari APBDes dan Pajak itu belum turun.
"Belum cair, saya tidak pernah menarik uang itu. Hanya berupa SPP," pungkasnya.