Tegas! Ketua MPR RI Angkat Bicara soal Desakan Wapres Gibran Lengser

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani
Sumber :
  • Viva

Surabaya, VIVA Jatim – Wacana soal desakan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka mundur atau lengser dari jabatannya terus mencuat. Hal itu diawali dari usulan Forum Purnawirawan TNI beberapa waktu lalu.

Luhut Angkat Bicara soal Isu Pelengseran Gibran, Ingatkan Ancaman Kekuatan Asing

Merespons usulan tersebut, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani pun angkat bicara. Muzani justru berbicara panjang lebar soal proses demokrasi yang terjadi, khususnya Pemilihan Presiden pada Pemilu 2024 lalu. 

"Itu adalah prosesi pelantikan presiden dan prosesi pelantikan wakil presiden hasil pemilihan umum presiden 14 Februari 2024. Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah," ujar Muzani dikutip dari VIVA, Sabtu, 26 April 2025.

Konferensi Internasional di Makkah Perkuat Persatuan Umat Islam

Di sisi lain, Muzani mengaku belum membaca usulan purnawirawan TNI itu. Ia menegaskan proses terpilihnya Prabowo dan Gibran merupakan hasil demokrasi masyarakat.

"Siapa yang dicalonkan? Ada Prabowo bersama Gibran Rakabuming Raka, ada Ganjar bersama Mahfud MD, ada Anies bersama Muhaimin Iskandar. Itulah calon presiden dan calon wakil presiden ketika akan Pilpres 14 Februari 2024," kata Muzani.

Jelang Kongres XVIII, Muslimat NU Gelar Santunan Anak Yatim untuk 200 Anak dan Khotmil Qur’an

"Ketika KPU menghitung suara, yang dinyatakan unggul dalam Pemilihan Presiden 14 Februari 2024 adalah pasangan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka, calon presiden dan calon wakil presiden," sambungnya.

Muzani kembali menegaskan bahwa hasil Pemilu 2024 juga digugat ke MK dan tidak ada masalah. Maka itu, hasil Pemilu 2024 tetap sah.

Halaman Selanjutnya
img_title