Dapat Tugas Khusus Dari Presiden, Gibran Diminta Berkantor di Papua

Gibran Rakabuming Raka saat simulasi makan siang gratis.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA JatimPresiden RI Prabowo Subianto akan memberikan tugas khusus kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

HUT RI ke-80, Gubernur Khofifah Serukan Masyarakat Jatim Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh

Hal ini sebagaimana dipaparkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. 

"Concern pemerintah dalam menangani Papua ini, dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua," ujar Yusril dikutip dari Youtube Komnas HAM dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, pada Kamis, 3 Juli 2025., Selasa, 8 Juli 2025.

DPRD Jatim Sambut Positif Perpres Tunjangan Khusus untuk Dokter Spesialis di Daerah Terpencil

Yusril mengatakan Gibran secara khusus bakal mendapat penugasan menangani sejumlah persoalan di Papua. Salah satu penugasan khusus yang diberikan kepada Gibran adalah mengurus pembangunan fisik di Papua hingga permasalahan HAM. 

"Bahkan mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini. Tentu tidak hanya sekedar spesifik pembangunan fisik, tetapi juga termasuk sejumlah penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua," ujar dia.

Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat akan Dijadikan Anggota Koperasi Desa Merah Putih

Ia menambahkan tugas khusus itu nantinya akan tertuang dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres). Maka itu, Yusril menilai tidak menutup kemungkinan Gibran akan membuka kantor dan bekerja di Papua.

Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Gibran Dapat Tugas Khusus dari Prabowo, Diminta Berkantor di Papuahttps://www.viva.co.id/berita/nasional/1836111-gibran-dapat-tugas-khusus-dari-prabowo-diminta-berkantor-di-papua