Dua Jambret Kalung Emas Bocah di Mojokerto Ditangkap
- M. Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim-Dua pria ditangkap terkait kasus penjambretan di Mojokerto. Dua jambret ini menjambret kalung emas beserta liontin milik bocah seharga jutaan rupiah.
Dua pelaku tersebut yakni Arman Maulana (24) warga Sepanjang, Sidoarjo dan Achmad Fatoni Setiawan (29) warga Pagesangan, Surabaya. Sedangkan korbannya adalah Bilqis Kiblati (9) warga Desa Sumolawang, Kecamatan Puri.
Aksi penjembretan itu terjadi di Desa Plososari, Puri, Mojokerto, pada Jumat, 25 April 2025 siang.
Kapolsek Puri AKP Sutakat mengatakan, kedua pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 13.38 WIB. Semula korban berboncengan dengan temannya, Azzahra, mengendarai sepada motor listrik.
Setibanya di Jalan Raya Plososari, tiba-tiba kedua anak ini didekati oleh dua pelaku. Saat itu kedua pelaku mengendarai sepeda motor Satria FU.
“Ketika korban sudah dekat, salah satu dari pelaku tersebut mengambil paksa kalung emas yang melingkar di leher korban (Bilqis) dengan paksa sampai terputus,” kata Sutakat, Sabtu, 26 April 2025.
Seketika itu juga korban berteriak ‘jambret, jambret, jambret’. Kedua pelaku kabur meninggalkan korban ke arah selatan.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung membantu mengamankan pelaku. Satu pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di area persawahan bersama anggota Polsek Puri.
“Kedua pelaku diamankan ke Polsek Puri guna proses lebih lanjut,” ujar Sutakat.
Sutakat menambahkan, pelaku mengambil perhiasan berupa kalung emas beserta liontin dengan berat 3 gram.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta,” pungkasnya.