Tanjung Perak Surabaya Jadi Pelabuhan Contoh Penerapan Zero ODOL
- Dofir
Surabaya, VIVA Jatim – Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, ditetapkan sebagai proyek percontohan atau pilot project penerapan kebijakan zero over dimension over loading (ODOL) di pelabuhan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pemberlakuan kebijakan tersebut akan mulai dilakukan secara bertahap pada 1 Januari 2027, mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Samsuddin dalam kegiatan Kampanye Keselamatan Pelayaran di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, mengatakan, Tanjung Perak dipilih sebagai lokasi percontohan karena dinilai memiliki kesiapan yang lebih baik untuk mendukung penerapan kebijakan zero ODOL.
"Pak Menteri menetapkan Tanjung Perak ini sebagai leader, sebagai pilot project untuk pelaksanaannya zero ODOL. Harapannya per 1 Januari 2027 ini sudah dapat kita terapkan secara bertahap," ujar Samsuddin, Selasa, 30 November 2026.
Dia berharap penerapan kebijakan tersebut di Tanjung Perak dapat menjadi contoh bagi pelabuhan-pelabuhan lain di Indonesia.
Menurut Samsuddin, pengendalian kendaraan ODOL menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi laut. Kelebihan muatan dapat memengaruhi stabilitas kapal dan melampaui batas kemampuan angkut yang telah ditentukan.
Selain kendaraan ODOL, dia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pemuatan barang berbahaya yang tidak sesuai ketentuan.
Samsuddin mengingatkan seluruh operator kapal dan perusahaan pelayaran agar memastikan setiap kapal memenuhi persyaratan kelaiklautan, diawasi personel kompeten, serta didukung sistem manajemen keselamatan yang berjalan efektif.
Dia menegaskan, keselamatan pelayaran tidak boleh dikompromikan dengan kepentingan ekonomi maupun target operasional.
"Kepentingan ekonomi maupun target operasional tidak boleh mengesampingkan aspek keselamatan jiwa manusia," lanjutnya.
Samsuddin juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dan peralatan keselamatan dalam menghadapi keadaan darurat, khususnya kebakaran kapal.
Menurutnya, setiap awak kapal harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta mampu melaksanakan prosedur penanganan kebakaran dan evakuasi penumpang secara cepat, tertib, dan terarah.
Karena itu, Kementerian Perhubungan mendorong pelaksanaan latihan keadaan darurat atau emergency drill secara rutin serta pemeriksaan mandiri terhadap kondisi kapal dan peralatan keselamatan.
Dia menyebut pemeriksaan terhadap kesiapan awak kapal menjadi salah satu penekanan dalam persiapan angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.