Kemenag Umumkan Pemberangkatan Haji 2025 Dimulai 2 Mei, Biaya Rata-Rata Rp89,4 Juta
- Humas PPIH Debarkasi Surabaya
Surabaya, VIVA Jatim –Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) untuk musim haji 1446 H/2025 M. Jadwal tersebut ditandatangani oleh Hilman Latief, Dirjen PHU, pada 3 Januari 2025.
Menurut jadwal yang dipublikasikan, jemaah haji akan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025. Kemudian, 2 Mei 2025 menjadi tanggal pemberangkatan pertama bagi jemaah haji gelombang I dari Indonesia menuju Madinah. Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji diperkirakan akan berlangsung selama 30 hari.
Rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi diperkirakan sekitar 41 hari, yang mencakup waktu di Mekkah, Madinah, serta berbagai kegiatan ibadah haji lainnya.
Terkait dengan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1446 H/2025 M, pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menetapkan biaya rata-rata sebesar Rp89.410.258,79. Dari jumlah tersebut, Rp55.431.750,78 adalah biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayar oleh setiap jemaah.
Kesepakatan ini akan diajukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk diterbitkan sebagai Keputusan Presiden mengenai BPIH 2025, setelah itu jemaah dapat melaksanakan proses pelunasan Bipih sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada tahun 2025, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah tersebut terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 17.680 jemaah haji khusus.
Berikut Rencana Perjalanan Haji 1446 H/2025 M: