Menag Usulkan BPIH Haji 2025 Sebesar Rp93,3 Juta, Jemaah Tanggung Rp65,3 Juta
- Istimewa
Jakarta, VIVA Jatim –Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan biaya rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk penyelenggaraan haji 2025 sebesar Rp93.389.684,99 per jemaah. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Ruang Rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 30 Desember 2024.
"Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji sebesar Rp93.389.684,99," ungkap Nasaruddin dalam rapat tersebut.
Jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan usulan BPIH untuk haji 2024 yang tercatat sebesar Rp94.385.382,51. Nasaruddin menjelaskan, angka yang diusulkan untuk haji 2025 sudah mempertimbangkan perubahan valuasi mata uang, dengan penguatan nilai dolar Amerika Serikat (AS) dan Riyal Arab Saudi terhadap rupiah.
Angka tersebut lebih tinggi dari usulan untuk haji 2024 yakni sebesar Rp94.385.382,51. Menurut Nasaruddin, usulan untuk haji 2025 telah dihitung berdasarkan perubahan valuasi dolar Amerika Serikat (AS) dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.
Meskipun BPIH rata-rata mengalami penurunan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH), yang merupakan biaya yang harus dibayar oleh jemaah untuk berangkat ke Tanah Suci, justru meningkat. Jemaah haji 2025 diperkirakan akan membayar BIPIH sebesar Rp65.372.779,49, yang setara dengan 70 persen dari total BPIH.
Angka BIPIH tersebut meningkat hampir Rp10 juta dibandingkan BIPIH pada 2024. Nilainya yakni rata-rata sebesar Rp56.046.172.
Sementara, nilai manfaat yang diusulkan pemerintah untuk biaya haji 2025 yakni Rp28.016.905,5. Jumlah ini 30 persen dari total BPIH.