Dua Mayat Pemuda Ditemukan di Sungai Perbatasan Desa di Malang, Identitas Terungkap
- Istimewa
Malang, VIVA Jatim –Dua mayat pemuda ditemukan di aliran sungai yang berada di perbatasan antara Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, dan Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penemuan kedua mayat tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga setempat pada Minggu, 29 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.
"Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Poncokusumo pada hari Minggu, 29 Desember 2024, sekitar pukul 09.30 WIB," ujar Kapolsek Poncokusumo, AKP Subijanto dilansir dari Metro TV, Senin, 30 Desember 2024.
Berdasarkan hasil identifikasi, kedua mayat yang ditemukan di aliran sungai tersebut diketahui bernama Alfin Dika Putra Johana, 20 tahun, warga Desa Ngadas RT07/RW01, Kecamatan Poncokusumo, dan Ahmat Koirul Anam, 22 tahun, warga Desa Ngadas RT01/RW01, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Subijanto menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada Sabtu, 28 Desember 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, ketika orang tua korban, Somari, mendapat informasi bahwa kendaraan Jeep yang dikendarai anaknya, Alfin Dika, ditemukan di pinggir jalan dalam keadaan menabrak pembatas jalan di Desa Wringinanom.
Sekitar pukul 04.30 WIB, Somari meminta Mulyono untuk mengecek lokasi keberadaan kendaraan tersebut. Saat diperiksa, diketahui bahwa kendaraan Jeep yang dikendarai Alfin menabrak pagar pembatas jalan, dengan lampu kendaraan yang masih menyala. Namun, tidak ditemukan seorang pun di dalam kendaraan tersebut.
"Setelah itu, keluarga korban mencari Alfin di rumah teman-temannya, namun tidak berhasil menemukannya," lanjut Subijanto.
Pada keesokan harinya, Minggu, 29 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, warga menemukan sesosok mayat di aliran sungai yang membatasi Desa Wringinanom dan Desa Duwet Krajan. Setelah diperiksa, mayat tersebut diketahui sebagai Alfin Dika Putra Johana.