Monumen Sang Garula Diresmikan Bupati Lamongan: Simbol Persatuan dan Pancasila
- Imron Saputra/Viva Jatim
Lamongan, VIVA Jatim –Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, bersama Forkopimda Lamongan meresmikan monumen "Sang Garula" di Kodim 0812 Lamongan pada Senin, 30 Desember 2024.
Yuhronur Efendi menjelaskan bahwa monumen Sang Garula diinisiasi oleh Kodim Lamongan dan memiliki makna simbolis yang mendalam. Monumen ini, menurutnya, merupakan lambang pengawalan Pancasila dan membawa semangat butir-butir Pancasila sebagai landasan untuk mengayomi masyarakat.
"Monumen Sang Garula sebagai momen penting. Sang Garula yang menjadi nama lain Garuda. Tentu ini menunjukan suatu kekuatan dan kegagahan sebagai spirit untuk masyarakat yang terayomi," kata Yuhronur.
Yuhronur menyebut, pembangunan monumen Sang Garula menggambarkan semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan pasca pemilihan umum. Untuk itu, Yuhronur mengajak agar saatnya kembali merajut persatuan dan kesatuan bangsa.
Sementara itu, Dandim 0812 Lamongan Letkol Arm Ketut Wira Purbawan, menjelaskan, pembangunan monumen Sang Garula memiki dua sisi. Sisi luar menghadap jalan raya berbentuk gapura Paduraksa. Sebagai gambaran penyatuan TNI Polri dengan masyarakat melalui budaya dan kearifan lokal.
Kemudian sisi dalam mengarah ke Kodim itu berbentuk burung Garuda yang memiliki arti keberadaan gruda berada didalam tubuh masyarakat Indonesia. Sedangkan, peletakan komitmen yang berada di bawah tubuh Burung Garuda, sebagai gambaran setiap masyarakat Indonesia berada di bawah Pancasila.
"Tidak ada ego sektoral untuk kepentingan bangsa dan negara. Seperti akronim dari Sang Garula sinergi kolaborasi mengawal Garuda Pancasila dan kita sama-sama meresmikan monumen menjadi simbol komitmen kita bersama Bupati, DPRD, Polres, dan lainnya untuk mengawal garuda pancasila bersama," katanya.