Nur Faizin Siap Laporkan Direksi dan Komisaris Bank Jatim ke OJK Usai RUPS
- Viva Jatim/A Toriq A
Surabaya, VIVA Jatim – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Nur Faizin, menyatakan kesiapannya untuk melaporkan sejumlah nama direksi dan komisaris Bank Jatim yang menjabat di saat kredit fiktif terjadi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
Laporan ini juga menyusul penetapan kembali mereka dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) meskipun sebelumnya diduga ikut andil dalam kasus kredit fiktif tersebut.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab legislatif dalam mengawasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya dalam hal transparansi dan integritas pimpinan perusahaan.
"Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, kami akan melaporkan nama-nama direksi maupun komisaris yang diduga memiliki rekam jejak bermasalah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tegas politisi PKB itu, Senin 16 Juni 2025.
Ia menambahkan, DPRD Jawa Timur sebelumnya telah memberikan rekomendasi agar individu yang menjabat saat kasus kredit fiktif senilai Rp569 miliar terjadi, tidak lagi dilibatkan dalam jajaran pimpinan Bank Jatim.
Namun, realita di RUPS justru menunjukkan beberapa nama yang pernah menjabat saat skandal terjadi, kembali diangkat ke posisi strategis.
"Kami sangat menyayangkan rekomendasi DPRD Jatim tidak diindahkan. Padahal, rekomendasi tersebut disampaikan demi perbaikan tata kelola dan pemulihan kepercayaan publik terhadap Bank Jatim. Oleh karena itu, kami merasa perlu melaporkan hal ini ke OJK," lanjutnya.