Nur Faizin Siap Laporkan Direksi dan Komisaris Bank Jatim ke OJK Usai RUPS

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Nur Faizin
Sumber :
  • Viva Jatim/A Toriq A

Surabaya, VIVA JatimAnggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Nur Faizin, menyatakan kesiapannya untuk melaporkan sejumlah nama direksi dan komisaris Bank Jatim yang menjabat di saat kredit fiktif terjadi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 

DPRD Jatim Desak Pemprov Selesaikan Sengketa 13 Pulau di Trenggalek-Tulungagung

Laporan ini juga menyusul penetapan kembali mereka dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) meskipun sebelumnya diduga ikut andil dalam kasus kredit fiktif tersebut.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab legislatif dalam mengawasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya dalam hal transparansi dan integritas pimpinan perusahaan.

DPRD Jatim Desak Pemprov Tak Lepas Tangan soal Sengketa 13 Pulau di Selatan Jawa Timur

"Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, kami akan melaporkan nama-nama direksi maupun komisaris yang diduga memiliki rekam jejak bermasalah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tegas politisi PKB itu, Senin 16 Juni 2025.

Ia menambahkan, DPRD Jawa Timur sebelumnya telah memberikan rekomendasi agar individu yang menjabat saat kasus kredit fiktif senilai Rp569 miliar terjadi, tidak lagi dilibatkan dalam jajaran pimpinan Bank Jatim.

Ketua Komisi E DPRD Jatim Dorong Pengembangan Kebudayaan dan Apresiasi Seniman

Namun, realita di RUPS justru menunjukkan beberapa nama yang pernah menjabat saat skandal terjadi, kembali diangkat ke posisi strategis.

"Kami sangat menyayangkan rekomendasi DPRD Jatim tidak diindahkan. Padahal, rekomendasi tersebut disampaikan demi perbaikan tata kelola dan pemulihan kepercayaan publik terhadap Bank Jatim. Oleh karena itu, kami merasa perlu melaporkan hal ini ke OJK," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
img_title