Buruh PT Pakerin Desak Pencairan Dana Deposito yang Tertahan di Bank Prima
- Viva Jatim/A Toriq A
Surabaya, VIVA Jatim – Ratusan buruh PT Pakerin yang tergabung dalam Serikat Pekerja FSPMI menggelar unjuk rasa di depan kantor PT BPR Prima Master Bank, Jalan Jembatan Merah No.15-17, Surabaya, pada Senin, 16 Juni 2025.
Aksi ini dipicu oleh belum cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 yang mengakibatkan keresahan dan beban ekonomi bagi para pekerja.
Kuasa hukum manajemen PT Pakerin, Alexander Arif, mengungkapkan bahwa permasalahan sudah berlangsung sejak April 2025. Saat itu, para buruh telah menyampaikan tuntutan mereka atas THR dan gaji bulan Mei yang belum terbayar.
Meski perusahaan memiliki dana cukup, yakni sekitar Rp1 triliun dalam bentuk deposito di Bank Prima, pencairan dana tersebut masih terhambat hingga saat ini.
"Masalahnya bukan pada ketersediaan dana, melainkan terhambatnya pencairan deposito di Bank Prima," ujar Alex.
Ia menjelaskan, pihak manajemen telah melakukan berbagai upaya, termasuk pertemuan langsung dengan direksi bank. Namun hasilnya belum membuahkan solusi konkret. Dalam pertemuan yang digelar pada 2 Juni 2025, pihak bank menyatakan bahwa pencairan tidak dapat dilakukan karena pengurus yang menandatangani dianggap sudah demisioner berdasarkan akta tahun 2018.
“Pihak Bank Prima beralasan kepengurusan PT Pakerin tidak sah, padahal kami telah mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” tegas Alex.