Ada Tradisi Suro Agung, Polisi Sekat 10 Akses ke Cerme Gresik
- Mokhamad Dofir
Gresik, VIVA Jatim-Polisi menyekat sepuluh titik akses menuju Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Penyekatan dilakukan seiring adanya kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sebagai rangkaian perayaan Malam 1 Suro atau dikenal Suro Agung.
Tradisi tahunan tersebut bakal berlangsung di Padepokan Asempandan Dusun Karangan, Desa Kambingan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Digelar mulai hari ini, Jumat, 27 Juni 2025 hingga Sabtu, 28 Juni 2025.
Kepala Kepolisian Resor Gresik Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu mengatakan, sebelum melaksanakan pengamanan, pihaknya lebih dulu menggelar rapat kordinasi bersama instansi terkait dan dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani serta perwakilan perguruan silat.
Rapat kordinasi berlangsung di ruang Rupatama Sarja Arya Racana, Markas Kepolisian Resor Gresik, Kamis, 26 Juni 2025, siang kemarin.
"Seperti kita ketahui bersama bahwa pengesahan anggota baru perguruan silat adalah agenda rutin setiap tahunnya, sehingga kita perlu menyamakan persepsi, pola tindak, dan langkah-langkah nyata agar kemungkinan buruk dapat kita antisipasi bersama," ujar Rovan.
Adapun kesepuluh titik penyekatan berdasar data yang diterima Viva Jatim antara lain, simpang tiga pintu masuk Desa Kambingan Cerme ; simpang tiga Morowudi ; Terminal Bunder ; perbatasan Duduk Sampeyan - Lamongan ; simpang empat Duduk Sampeyan ; simpang tiga Boboh Menganti ; simpang empat Pasar Benjeng ; simpang empat Metatu ; simpang tiga Kantor Kecamatan Balong Panggang dan simpang empat Legundi Driyorejo.
Rencananya penyekatan akan diberlakukan sore nanti, diawali dengan Apel Pengamanan di Markas Kepolisian Resor Gresik pada pukul 15.00 WIB.