Mayat di Warung Kopi Lamongan Korban Pembunuhan, Pelaku Pacar Sendiri

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra menunjukkan barang bukti
Sumber :
  • Imron/Viva Jatim

"Untuk motifnya sakit hati karena cintanya ditolak oleh korban, dan pelaku ini memukul kepala korban hingga meninggal dunia. Pembunuhan ini juga direncanakan dan pelaku terancam hukum 15 tahun penjara," pungkasnya.