Awal Tahun, Polres Mojokerto Kota Sita 67, 89 Gram Sabu dan 139.830 Butir Pil Koplo dari 7 Tersangka
- M Lutfi Hermansyah
“Warga yang berhasil diselamatkan 140.508 jiwa dengan asumsi perbandingan 1 gram sabu untuk 10 10 orang dan 1 butir pil Double L untuk 1 orang,” ungkapnya.
Dari penangkapan tersebut, salah satu tersangka yang menonjol adalah Purwo Diky Haryono. Ia ditangkap di sebuah kos yang terletak di Kecamatan Pecet, Mojokerto pada 10 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.
Petugas mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 16,26 gram, 138 botol berisi tablet Pil Double L, 6 klip plastic berisi 760 butir pil Double L, 5 timbangan elektrik dan 1 unit sepeda motor.
Suparlan menjelaskan, Purwo berperan sebagai kuda atau kurir. Petugas saat ini masih mendalami jaringan kurir pembawa narkoba ke wilayah Mojokerto tersebut. Berdasarkan keterangan Purwo, lajut dia, mendapat paket narkoba melalui sistem ranjau di Terminal Mojokerto.
“Yang bersngkutan (Purwo) dijanjikan oleh orang yang masih kita kembangkan, mendapat keuntungan kurang lebih sekitar 2 juta per ons,” bebernya.
Setelah menangkap Purwo, keesokannya petugas kembali melakukan penangkap tersangka FS di sebuah kos di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto sekitar pukul 17.45 WIB. Dari tangan FS, petugas menyita 2 klip berisi sabu.
“Setelah menangkap FS kita mengembangkan ke tersangka Agus Setyo di Desa Miagan, Mojoagung, Jombang dengan barang bukti sabu seberat 44,34 gram,” terang Suparlan.