Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kota, Amankan 142 Tersangka
- VIVA Jatim/Nur Faishal
Ia menegaskan, untuk para pelaku curanmor atau pelaku kejahatan lain, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas terukur.
"Kepada para pelaku dan para resedivis. Kami tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terukur apabila kemudian kami temukan ada dilakukan perbuatan pencurian pemberatan, apalagi pencurian kekerasan yang belakangan ini marak terjadi," tegasnya.
Sementara itu, AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras mengungkapkan dari hasil pengungkapan ini ada 5 TKP, diantaranya Surabaya, Probolinggo, Lumajang dan Pasuruan.
"Plat nomor itu kita ambil dari penadah di wilayah Probolinggo, kita temukan di rumahnya ada 3 karung yang berisi 130 plat nomor, ini masih kita kembangkan ke beberapa wilayah," ungkapnya.
"Jadi penadah itu menerima dari pemetik, kemudian menjual kembali ke beberapa wilayah, ada 5 wilayah yang sedang kita lakukan pengembangan," tambahnya.
Pada kesempatan ini juga Ditreskrimum Polda Jatim menyerahkan secara simbolis, 1 unit kendaraan roda dua kepada salah satu korban kejahatan yang sudah terjadi dan berhasil diungkap