Pemilik Panti Asuhan Cabul di Surabaya Jadi Tersangka, Setubuhi Anak Setiap Hari
Senin, 3 Februari 2025 - 12:15 WIB
Sumber :
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Pencabulan tak lain dilakukan oleh NK, pemilik sekaligus pengasuh panti asuhan yang kini telah menyandang status sebagai tersangka.
Terungkapnya kasus ini disebut-sebut berkat kesaksian beberapa korban yang kabur meninggalkan panti asuhan yang mengadukan perlakuan NK tersebut kepada seorang wanita berinisial S (42), warga Surabaya.
S bersama UKBH FH Unair Surabaya akhirnya melaporkan NK ke polisi dengan nomor laporan LP/B/165/I/2025/SPKT Polda Jawa Timur.