Pemilik Panti Asuhan Cabul di Surabaya Jadi Tersangka, Setubuhi Anak Setiap Hari

NK (60) saat digelandang untuk mengikuti konferensi pers
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Pencabulan tak lain dilakukan oleh NK, pemilik sekaligus pengasuh panti asuhan yang kini telah menyandang status sebagai tersangka.

Terungkapnya kasus ini disebut-sebut berkat kesaksian beberapa korban yang kabur meninggalkan panti asuhan yang mengadukan perlakuan NK tersebut kepada seorang wanita berinisial S (42), warga Surabaya.

S bersama UKBH FH Unair Surabaya akhirnya melaporkan NK ke polisi dengan nomor laporan LP/B/165/I/2025/SPKT Polda Jawa Timur.