Sejumlah Anak di Sebuah Panti Asuhan Surabaya Jadi Korban Kekerasan Seksual

Ketua UKBH FH Unair Surabaya Sapta Aprilianto (baju biru).
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA JatimKekerasan seksual menimpa anak-anak penghuni panti asuhan di Kota Surabaya. Kabar mengejutkan ini disampaikan Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair) Surabaya, Jumat, 31Januari 2025.

Ahli Hukum Tata Negara Unair Sebut RUU KUHAP Bisa Ciptakan Dominasi Salah Satu Lembaga

Melalui konferensi pers yang digelar di Gedung Pringgodigdo Kampus B Fakultas Hukum Unair Surabaya, Sapta Aprilianto selaku Ketua UKBH mengatakan, bahwa di sebuah Panti Asuhan Surabaya telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan pengasuh panti terhadap beberapa anak penghuni panti asuhan tersebut.

"Nah anak-anak [korban] itu, ya karena anak. [Usianya] itu masih di bawah 15 tahun dan itu sudah berlangsung Ya selama kurang lebih 3 tahun gitu," ujar Sapta Aprilianto kepada wartawan.

Mertua Gugat Menantu dan Cucu, Ini Pendapat Ahli dari Unair

Pelaku dikatakannya, selain berstatus sebagai pengasuh juga merupakan pemilik panti asuhan. Anak-anak panti asuhan biasa memanggil pelaku dengan sebutan, bapak.

"Usianya [pelaku] sekitar 60 tahunan, tapi ini kan sudah berlangsung lama ya. Jadi kita juga belum tahu pasti karena masih proses penyidikan ya, tapi dugaan kami sudah dilakukan sebelum pelaku berusia 60 tahun," lanjutnya.

Heboh HGB 656 Hektare di Laut Timur Surabaya, Ternyata Masuk Sidoarjo

Mengenai kondisi korban, ia menyampaikan, semua dalam keadaan baik. Meski begitu pihaknya tetap akan memberikan trauma healing dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya maupun Provinsi Jawa Timur untuk memulihkan psikis korban.

"Dan tadi pagi sudah dilakukan assesment untuk mengetahui trauma yang terjadi [pada korban] atau yang diakibatkan dari perbuatan ini," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title