Ahmad Muzani Sebut MPR Kena Dampak Efisiensi Anggaran Arahan Prabowo
- Viva
Jakarta, VIVA Jatim – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan kepada seluruh kabinet pemerintahannya untuk menghemat anggaran. Salah satu yang terkena efisiensi anggaran adalah lembaga MPR RI. Hal ini disampaikan oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.
Ahmad Muzani mengatakan salah satu anggaran yang diefisiensi yaitu terkait perjalanan dinas. Muzani mendapat informasi pemangkasan anggaran MPR dari Badan Anggaran (Banggar).
"Kena, MPR kena (efisiensi anggaran). Ada perjalanan, ada, ya pokoknya beberapa perjalanan (dinas) kena. Tadi saya dilapori sebelum ke sini oleh teman-teman banggar MPR," ujar Muzani kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Februari 2025.
Kendati begitu, Muzani tidak mengetahui berapa rincian anggaran MPR RI yang terkena pemangkasan. "Ya tanya Sekjen nanti ya. Tapi jumlahnya berapa, lagi dihitung (anggaran yang dipangkas)," kata dia.
Muzani mengaku mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemangkasan anggaran di Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah (Pemda). Ia menyebut beberapa anggaran di MPR RI harus diefisiensi sehingga anggaran lain menjadi lebih produktif.
"Ya efesiensi untuk anggaran-anggaran yang tidak produktif mungkin harus dilakukan. Karena di sisi lain ada beberapa program yang memerlukan konsentrasi anggaran. Sehingga, harus diambil dari beberapa anggaran-anggaran lain yang produktifitasnya mungkin bisa ditinjau kembali," kata Muzani.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran yang tidak perlu di APBN dan APBD 2025, sehingga negara bisa hemat Rp306,69 triliun. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Adapun penerbitan Inpres 1/2025 ditujukan bagi para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, dan para Bupati atau Wali Kota.
"Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306,69 triliun," dikutip dalam Inpres yang dikeluarkan Presiden Prabowo, Kamis, 23 Januari 2025.
Penghematan itu dilakukan dengan cara review masing-masing atas anggaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp 50,59 triliun. Sementara itu, Presiden Prabowo juga menginstruksikan seluruh menteri dan pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L sesuai besaran yang ditetapkan oleh menteri keuangan.
Identifikasi rencana efisiensi itu meliputi belanja operasional dan non operasional sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.
Dalam Inpres itu seluruh menteri Kabinet Merah Putih diminta menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran kepada mitra Komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mendapat persetujuan. Setelah disetujui, diminta melapor kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani paling lambat 14 Februari 2025.
"Menteri Keuangan untuk melakukan revisi anggaran Kementerian/Lembaga dengan memblokir anggaran dan dicantumkan pada catatan halaman IVA Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)," tulis diktum kelima poin c.
Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Anggaran Perjalanan Dinas Pemerintah Dipangkas, Ahmad Muzani Sebut MPR Kena Juga" https://www.viva.co.id/berita/nasional/1795293-anggaran-perjalanan-dinas-pemerintah-dipangkas-ahmad-muzani-sebut-mpr-kena-juga?page=1