PDIP Jawa Timur Hormati Putusan MK soal Pilgub Jatim

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, Sri Untari Bisowarno.
Sumber :
  • PDIP Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur menyatakan sikap legowo dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan calon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dalam sengketa hasil Pilgub Jatim 2024.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya menerima keputusan tersebut dengan sikap kesatria dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk fokus kembali membangun Jawa Timur demi kesejahteraan rakyat.

“Hasil putusan MK sudah jelas, bahwa gugatan yang diajukan oleh calon kami, Risma-Gus Hans, belum bisa diterima. Artinya, pemenangnya tetap Ibu Khofifah dan Mas Emil. Secara kesatria, kami mengucapkan selamat atas terpilihnya mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur,” ungkap Sri Untari dalam keterangannya, Rabu 5 Februari 2025.

Sebagai Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari menekankan bahwa kontestasi politik telah berakhir, dan kini saatnya untuk bersatu guna kepentingan rakyat. Ia juga menegaskan pentingnya membangun Jawa Timur melalui jalur demokrasi yang benar, serta meneguhkan komitmen PDI Perjuangan untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Selain itu, Sri Untari juga menyampaikan apresiasi terhadap putusan MK terkait sengketa Pilkada di beberapa kabupaten dan kota di Jawa Timur. Ia mengungkapkan bahwa seluruh kepala daerah yang diusung oleh PDI Perjuangan yang sempat digugat ke MK akhirnya dinyatakan menang dan akan segera dilantik.

"Alhamdulillah, seluruh kepala daerah yang diusung oleh PDI Perjuangan dan sempat digugat ke MK, semua dinyatakan menang dan segera ditetapkan. Kami mengundang rekan-rekan kepala daerah yang sudah menerima putusan final untuk berkumpul dan mempersiapkan pelantikan,” jelasnya.

Meski demikian, Sri Untari juga mengungkapkan bahwa masih ada dua daerah yang menunggu putusan MK, yakni Kabupaten Magetan dan Kota Blitar. PDI Perjuangan Jatim, menurutnya, akan terus mengawal proses hukum yang masih berjalan di dua daerah tersebut untuk memastikan bahwa segala proses tetap berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum.