KPU Tetapkan Paslon Yes Dirham Sebagai Pemenang Pilkada Lamongan

KPU saat menggelar rapat pleno penetapan.
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Lamongan, VIVA Jatim –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara sebagai pemenang Pilkada Lamongan 2024. 

Penetapan ini dilakukan setelah KPU menerima salinan putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan menggelar rapat pleno terbuka pada Rabu, 5 Februari 2025, malam, bertempat di Rumah Makan Aqila.

Ketua KPU Lamongan Makhrus Ali mengatakan, rapat pleno terbuka langsung digelar malam ini. Sebab salinan dismissal putusan MK sudah terbit dan diterima. 

Penetapan paslon tersebut merupakan prosedur sebelum mengajukan usulan pelantikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Setelah rapat pleno tersebut, KPU Lamongan akan mengajukan usulan pelantikan ke DPRD 

"Salinan dismissal putusan MK sudah terbit dan kami terima oleh karena itu, pleno terbuka langsung digelar malam ini. Setelah pleno ini, besok kami mengajukan usulan pelantikan ke DPRD," kata Makhrus.

Mahrus menerangkan, pada rapat pleno tersebut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Lamongan, pasangan calon, tim pemenangan, partai politik dan Bawaslu.

Sebelumnya, paslon nomor urut 1 mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Lamongan 2024 kepada MK. Namun, permohonan tersebut dicabut oleh Kuasa Hukum pasangan calon nomor urut 1 Abdul Ghofur-Firosya Shalati.