Polisi Ringkus Pria yang Curi Motor Saat Ditinggal Berladang di Tulungagung
Kamis, 6 Februari 2025 - 09:00 WIB
Sumber :
- HUmas Polres Tulungagung
"Untuk kasus di wilayah hukum Polsek Karangrejo, pelaku jerat dengan Pasal 363 KUH Pidana," tutupnya.